Pemekaran Daerah Dinilai Belum Memungkinkan

By Admin

nusakini.com--Pemerintah masih belum berniat melakukan pembahasan terhadap usulan pemekaran daerah. Kondisi keuangan nasional dinilai belum mencukupi untuk kebutuhan tersebut. 

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, meski ada desakan dari DPR dan DPD, sementara ini pemerintah belum mengagendakan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB). 

"Untuk pemekaran daerah, kesekian kalinya saya tegaskan, situasi keuangan nasional sesuai arahan Bapak Wapres sebagai Ketua DPOD, masih belum memungkinkan," kata dia usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buton di Kemendagri, Kamis (24/8). 

Dalam acara pelantikan tersebut, Plt Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata sempat menyatakan adanya rencana pemekaran Kabupaten Buton. Namun, kata Sumarsono, itu hanya menjadi pernyataan seorang kepala daerah saja 

"Hanya ungkapkan saja kalau Kabupaten Buton masuk dalam salah satu dari ratusan daerah yang usulan pemekarannya sudah disampaikan ke pemerintah pusat," tambah Sumarsono. 

Namun, prinsipnya pemerintah pusat belum melakukan kajian lebih lanjut mengenai rencana pemekaran daerah, baik di Kabupaten Buton maupun daerah lainnya. Sejauh ini sudah ada 288 usulan pemekaran yang diterima Kemendagri. 

Pemekaran daerah, kata dia juga harus melakukan kajian secara menyeluruh. Sebagaimana hasil evaluasi pemerintah pusat, hanya ada 33 persen DOB yang mampu mensejahterakan warganya. Sedangkan, 67 persen belum melihatkan hasil memuaskan. 

"Bukan berarti gagal, hanya kurang memuaskan sehingga kita perketat pemekaran daerah. Kalau mau mekar, harus dijamin berhasil dan kami menghindari adanya penggabungan daerah," tambah dia. 

Namun, sampai kapan pembentukan DOB ini mengalami moratorium, Sumarsono menyatakan kalau itu bukan kewenangannya. Sebab, semua kembali pada persoalan kondisi keuangan negara dan pertumbuhan ekonomi nasional. (p/ab)